Skip to main content

Featured

Lawan Covid-19, 2 Hari Lagi PSBB Kota Surabaya Akan Dimulai


Lawan Covid-19, 2 Hari Lagi PSBB Kota Surabaya Akan Dimulai

Sabtu malam, 25/04/2020, Camat Sawahan Yunus, S. STP menggelar rapat koordinasi 3 (Tiga) Pilar plus untuk persiapan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Surabaya di lingkungan kecamatan Sawahan. Keterangan Yunus, S.STP, Selasa depan, 28/04/2020, PSBB Kota Surabaya harus sudah mulai dilaksanakan di semua kecamatan, termasuk Sawahan.


Rapat Koordinasi Tiga Pilar plus tersebut juga dihadiri, Danramil Sawahan Mayor Arh Iwan Apwan Panca Putra, Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiawan Kuncoro. Keduanya ikut mendampingi Camat Sawahan dalam memimpin rapat.

Rapat juga menghadirkan seluruh Lurah, LPMK, Babinsa, Bhabinkamtibmas se kecamatan Sawahan, Pengurus MUI Kecamatan Sawahan,  PC Nahdlatul Ulama, PC Muhammadiyah, dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sawahan.

Adapun yang dimaksud dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang selanjutnya disingkat PSBB, Perwali Kota Surabaya no. 16 tahun 2020, adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Perwali no. 16 tahun 2020 bisa diklik disini : Perwali Kota Surabaya no 16 tahun 2020

Peraturan Walikota ini, terang Yunus, S. STP sebagai pedoman yang bertujuan untuk membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dan/atau barang dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

"Mohon sesegera mungkin ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi di tingkat kelurahan. Waktunya tinggal 2 hari lagi," tegas Yunus, S. STP saat pimpin rapat.

Pelaksanaan PSBB, tambah Yunus, akan dilaksanakan selama 14 hari. Harapannya semua warga bisa mematuhi, sehingga pelaksanaan PSBB akan berhasil, dan tidak perlu diperpanjang lagi.

Sementara itu, Ketua LPMK Kupang Krajan Djoko Prasektyo, ST, yang juga hadir dalam rapat, menyampaikan, pada intinya dengan pelaksanaan PSBB ini semua kegiatan baik sosial, keagamaan, politik,  pendidikan dan lain sebagainya ada pembatasan.

"Pakai masker, cuci tangan, jaga jarak 1 meter, dan tetap di rumah. Sedangkan hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi di tingkat kelurahan," terangnya. (red)

Comments

Popular Posts