Featured
- Get link
- X
- Other Apps
Posted by
kupang krajan
Selasa
Sertifikasi PTSL, Pembayaran BPHTB Bisa Diangsur
Kupang Krajan Satu Peta
Sertifikasi PTSL, Pembayaran BPHTB Bisa Diangsur
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang selanjutnya disebut BPHTB adalah pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Hak atas Tanah dan/atau Bangunan adalah Hak atas Tanah termasuk hak pengelolaan, beserta bangunan di atasnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang di bidang pertanahan dan bangunan.
Meskipun BPHTB ini bukan termasuk salah satu persyaratan untuk permohonan sertifikasi tanah program PTSL. Namun BPHTB merupakan kewajiban yang harus dibayar oleh setiap warga negara (orang pribadi atau badan) terhadap perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. Oleh karenanya BPHTB memang harus dibayarkan ada atau tidak adamya program sertifikasi tanah PTSL.
"Namun pembayarannya bisa diangsur, kalau memang dirasakan terlalu berat," terang Lurah Kupang Krajan Bambang Hartono, SE, 29/2/2020.
Dan pembayaran BPHTB, terang Bambang Hartono, SE, bisa dilakukan kapan saja setiap hari kerja. Tidak usah menunggu panggilan sidang panitia A PTSL.
"Untuk pembayaran bisa dlakukan di kantor BPKPD Kota Surabaya terdekat, Jl. Dukuh Kupang Barat I/25, Surabaya. Termasuk yang BPHTBnya nihil untuk mendapatkan validasi," jelasnya.
Surat Himbauan Walikota Surabaya no : 973/1996/436.8.2/2020 tentang Himbauan Pembayaran BPHTB pada PTSL.
Terkait BPHTB ini tanggapan masyarakat beragam, terutama yang nilai BPHTBnya besar hingga ratusan juta rupiah.
"Inginnya melunasi, tapi kalau nilanya terlalu besar saya nggak mampu," keluh salah satu warga peserta sertifikasi PTSL. (red).
- Get link
- X
- Other Apps
Popular Posts
Posted by
kupang krajan
Selasa
"Lancar Tanpa Antri". Penyaluran Bantuan Tunai PKH Di RW3 Kupang Krajan
- Get link
- X
- Other Apps
Posted by
kupang krajan
Selasa
ASB 2020 : Suroboyo Wani Lawan Narkoba
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment