Skip to main content

Featured

PASCA PRA MUSRENBANG

PASCA PRA MUSRENBANG
RT RW Sesalkan Usul CCTV dan PJU Ditolak


Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) kelurahan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Kelurahan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Kelurahan dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah kelurahan, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan.

Foto:Id.wikipedia
Untuk kelurahan Kupang Krajan pelaksanaan Pra Musrenbangkel sudah dilaksanakan, Kamis malam, 19 Desember 2019 lalu, di lt. 2 kantor kelurahan. Rapat Pra Musrenbang yang dipimpin oleh Lurah Kupang Krajan Bambang Hartono, SE, tersebut dihadiri Ketua LPMK, para Ketua RW dan beberapa perwakilan Ketua RT, TP PKK Kelurahan, dan Karang Taruna. Selain itu  juga menghadirkan Kasi Fisik dan Prasarana  kecamatan Sawahan, Yayuk Sri Wahyuni, SE sebagai pemateri.

Pada Pra Musrenbang tersebut disampaikan oleh Lurah Kupang Krajan, Bambang Hartono, SE, bahwa kegiatan Pra Musrenbang ini sebagai awal pelaksanaan Musrenbangkel Kupang Krajan yang akan dijadwalkan kemudian. Tujuannya untuk perencanaan usulan pembangunan pada tahun anggaran 2021 mendatang.

Menindaklanjuti rapat Pra Musrenbang yang lalu, kini RT, RW, sudah mulai menyiapkan beberapa usulan pembangunan di wilayahnya. Namun sayangnya banyak usulan tersebut yang dikembalikan untuk direvisi. Padahal usulan tersebut sangat dibutuhkan warga dan sudah sesuai dengan arahan saat pra musrenbangkel yang lalu. Seperti misal usulan pengadaan CCTV, pengajuan PJU, pavingisasi, dll.

"Untuk usulan CCTV ditolak, alasannya biaya bulanan internet tidak ada anggaran dari pemkot," jelas Edi Purnomo, Ketua RW04, kelurahan Kupang Krajan, 5/2/2020.

Sementara Ketua RW03 Kusworo, menyesalkan beredarnya daftar item-item pengadaan yang dapat diusulkan pada Musrenbang ke RW-RW yang juga dia terima. "Item-item tersebut banyak yang sudah tidak dibutuhkan warga saya," keluh Kusworo,5/2/2020. (red)

Comments

Popular Posts